Rubrik |
Artikel Terakhir |
FaceBook Sinode GKJ |
|
|
Pokok-Pokok Ajaran
Untuk membantu memahami dengan baik buku Pokok-pokok Ajaran
Gereja Kristen Jawa (PPA GKJ), perlu terlebih dahulu disampaikan beberapa hal
sebagai berikut:
1. Status PPA GKJ sebagai dokumen gerejawi
Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen Jawa (selanjutnya disingkat:
PPA GKJ) disahkan dalam Sidang Sinode Terbatas tahun 1996. Dengan demikian dokumen ini memperoleh status resmi gerejawi, yang memuat
isi kepercayaan gereja dan pedoman hidup bagi warga gereja. Dokumen ini
dinyatakan berlaku sejak disahkan dan baru akan berubah status apabila
dikehendaki oleh gereja-gereja, melalui suatu keputusan Sidang Sinode GKJ di
waktu yang akan datang.
2. Latar belakang penyusunan PPA GKJ
Sejak kelahiran GKJ sebagai suatu sinode gereja pada tanggal
17 Februari 1931 GKJ memberlakukan kitab Piwulang Agami Kristen, yang berlaku
sebagai buku pedoman kepercayaan dan pedoman hidup di lingkungan GKJ sampai
tahun 1996. Setelah mempergunakan dokumen warisan selama 65 tahun, GKJ merasa
perlu untuk menggantikan dokumen warisan itu dengan suatu dokumen yang
dihasilkannya sendiri sebagai wujud kemandirian sembari menjawab
kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan sangat mendesak.
Langkah penting ini seperti disebut dalam Pengantar PPA GKJ
edisi 1997 diuraikan sebagai berikut. Sejak 1984, dalam Sidang Sinode XVII
terungkap bahwa GKJ menghendaki untuk menyusun ajarannya sendiri. Adapun
sebab-sebab yang diketengahkan adalah: Pertama, sebagai gereja yang mandiri GKJ
perlu menentukan sendiri ajarannya. Kedua, sesuai dengan sifat dan status
mandiri atau kedewasaannya, warisan yang diterima itu harus dikaji kembali
dengan sikap kritis. Ketiga, kekritisan itu dilakukan dengan cara mempertanyakan
warisan itu berdasarkan Alkitab. Kalau ternyata ada penafsiran yang tidak sesuai
dengan penafsiran yang bertanggungjawab terhadap Alkitab, maka warisan itu perlu
diubah. Sementara yang sesuai tetap dipertahankan. Keempat, karena tantangan
yang dihadapinya adalah konkret, maka ajaran yang dirumuskan harus dapat menjadi
pegangan yang relevan dalam menjawabnya.
Alasan-alasan tersebut di atas dapat difahami oleh karena
Katekhismus Heidelberg itu telah disusun dalam waktu yang berbeda tiga setengah
abad, di negeri yang berbeda dan untuk memenuhi kebutuhan serta menjawab
tantangan yang berbeda pula. Seperti tercatat dalam sejarah gereja, Katekhismus
Heidelberg disusun oleh dua orang teolog dari Heidelberg, yaitu Zakharias
Ursinus dan Caspar Olevianus, pada tahun 1562, berdasarkan pola pemikiran
Yohanes Calvin, reformator gereja dari Geneva, Negeri Swis. Pada tahun 1563,
atas kehendak raja wilayah Friedrich III, diterima sebagai pedoman ajaran gereja
di negara bagian Pfalz, Jerman bagian Barat.
Katekhismus Heidelberg ini kemudian juga diterima oleh
gereja-gereja Calvinis di Negeri Belanda, bersama dokumen-dokumen lain
hasil perumusan gereja-gereja di Negeri Belanda, berdasarkan
pergumulan-pergumulan yang mereka alami pada Abad ke-17 itu. Agenda pemikiran
gereja, dalam hal ini gereja Calvinis Belanda adalah konsolidasi gereja menurut
faham Calvinisme, dalam konteks reformasi gereja yaitu berhadapan dengan faham
Roma Katolik. Konteks makronya adalah Eropa Barat, yang hampir seluruhnya
menganut agama Kristen, sementara faktor agama-agama lain belum diperhatikan
karena belum menjadi masalah yang konkret bagi mereka. Konteks global masih
sangat terbatas, karena komunikasi belum berkembang. Masyarakatnya baru mengenal
kereta kuda dan kapal layar, belum ada mobil, pesawat terbang dan radio. Ilmu
Pengetahuan dan Filsafat sedang bertumbuh pada taraf awal sejarah modern, yang
didominasi oleh tahap pemikiran mitis maupun ontologis yang muncul kemudian.
GKJ lahir di awal abad ke-20, melintasi zaman kolonial,
penjajahan Jepang dan perjuangan kemerdekaan. Di zaman modern pasca kolonialisme
ini, yaitu zaman kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah setelah Perang Dunia II,
telah terjadi perubahan-perubahan mendasar. Indonesia kini bukan lagi bangsa
terjajah, tetapi berdiri sederajat dengan bangsa-bangsa lain, yang menghargai
persamaan dan keadilan.
GKJ hidup di tengah-tengah masyarakat yang majemuk menurut
anutan agama dan aliran kepercayaan, yaitu agama Islam, Kristen (Protestan/
Katholik) dengan berbagai denominasi dan aliran di mana GKJ berada di dalamnya,
Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu, serta berbagai kepercayaan dan aliran-aliran
lainnya.
Di samping itu, GKJ yang mempunyai nuansa etnis dan kultural,
juga merupakan bagian dari kemajemukan suku-suku bangsa dan bahasa di Indonesia.
Menurut para ahli ada lebih dari 400 bahasa lisan yang dipergunakan di seluruh
Indonesia, berikut keanekaragaman adat dan budayanya. GKJ berada dalam suatu
masyarakat yang bersifat “Bhinneka Tunggal Ika” yang harus mengembangkan suatu
cara hidup bersama tersendiri di tengah masyarakatnya.
GKJ hidup dalam zaman perkembangan ilmu pengetahuan yang
memungkinkan munculnya teknologi yang menyebabkan revolusi komunikasi.
Pesawat-pesawat terbang besar tanpa henti menyediakan transportasi antar benua
yang amat cepat; kapal-kapal angkut raksasa memindahkan ratusan ribu ton muatan
ke segala pelosok dunia. Radio-satelit memungkinkan orang berbicara antar benua,
seperti dengan tetangga sebelah rumah. Program-program televisi menyeruak
menembus dinding-dinding kamar tidur. Teknik pendidikan yang memanfaatkan sarana
audio-visual dan komputer memungkinkan murid-murid semakin cerdas dan trampil.
Globalisasi menerpa kehidupan di seluruh dunia. Dunia seakan-akan berubah
menjadi satu desa yang besar, tanpa dapat dibendung.
Dengan demikian dapat difahami timbulnya keinginan GKJ untuk
mengkaji kembali warisan ajarannya, yang berasal dari tempat dan waktu yang
demikian jauh berbeda. GKJ kini menghadapi dunia yang lain sama sekali dari
dunia Jerman dan Belanda pada Abad ke-17, tatkala warisan ajarannya dirumuskan.
Oleh sebab itu GKJ berusaha untuk bertindak sebagai umat Allah yang bertanggung
jawab untuk berfungsi dalam karya penyelamatan Allah, yaitu bersaksi dalam
konteksnya.
3. Proses penyusunan PPA GKJ
Sejak timbul keinginan GKJ untuk menyusun ajarannya sendiri
seperti yang terekam dalam Akta Sinode XVI GKJ 1981 artikel 47 ada suatu
prakarsa yang muncul di lingkungan Klasis Salatiga. Pdt. Broto Semedi
Wirjotenojo, S.Th. mempersiapkan naskah awal yang diterima oleh Klasis Salatiga,
yang kemudian diusulkan sebagai naskah awal PPA GKJ.Sidang Sinode Kontrakta 1992
membentuk Tim Pokok-pokok Ajaran GKJ, dengan Pdt. P. Pudjaprijatma, S.Th.
sebagai konvokator; Pdt. Broto Semedi Wirjotenojo, S.Th. sebagai anggota,
dibantu oleh 9 anggota yang lain, yaitu: Pdt. Widjojo Hadipranoto, BD., Pdt. Dr.
Kadarmanto Hardjowasito, Th.M., Pdt. Djaka Soetapa, D.Th., Pdt. Sularso Sopater,
D.Th., Dr. J. Sardi, Sunarso, M.Sc., Pdt. Djimanto Setyadi, S.Th., Pdt. Humphrey
Sudarmadi K., S.Th., Pdt. Drs. Siman Widyatmanta, M.Th. dan Hadi Purnomo, SH.
Hasil pekerjaan Tim PPA GKJ dilaporkan kepada Sidang Sinode
XXI, dan memperoleh pembahasan intensif. Sidang ini kemudian membentuk Tim baru,
untuk melanjutkan pekerjaan Tim lama, sambil menampung usul-usul yang masuk
dalam sidang sinode tersebut. Tim ini diketuai oleh Pdt. Djimanto Setyadi, S.Th,
sekretaris: Pdt. Drs. Sukardi Citro Dahono, anggota: Pdt. Broto Semedi
Wiryotenoyo, S.Th., Pdt. Drs. Siman Widyatmanta, M.Th. dan Pdt. P. Pudjaprijatma,
S.Th. Di samping itu dibentuk Tim Pembaca terdiri dari 4 orang, yaitu: Pdt. Dr.
Sularso Sopater, Pdt. Iman Sugiri, S.Th., Pdt. Bambang Mulyatno, S.Th., M.Si.,
Pdt. David Rubingan, M.Th. dan seluruh Klasis di lingkungan Sinode GKJ.
Setelah melalui suatu proses panjang, yaitu 12 tahun, pada
akhirnya dalam Sidang Sinode Terbatas tahun 1996, PPA GKJ diterima dan disahkan
sebagai suatu dokumen gerejawi yang bersifat mengikat. Meneruskan tradisi lama,
semua pejabat gereja, tatkala diteguhkan dalam jabatan (tua-tua dan diaken) atau
ditahbiskan (pendeta) membubuhkan tanda tangan mereka sebagai pernyataan dan
janji bahwa dalam melakukan tugas jabatan gerejawi serta menjalani hidup
sehari-hari mereka akan setia berdasarkan Alkitab seperti yang diterangkan dalam
PPA GKJ tersebut.
4. Penyederhanaan dan penyempurnaan sebagian isi PPA GKJ
Sejak dipergunakannya PPA GKJ mulai tahun 1996, timbul
reaksi positif dan negatif dari lapangan. Ada yang berpendapat bahwa PPA GKJ
1996 ini telah memenuhi kebutuhan “masa kini”-nya GKJ, dan sudah sesuai untuk
menjawab tantangan-tantangan yang konkret dari konteksnya. Ada pula yang
berpendapat bahwa cara penyajiannya sangat akademis, sehingga warga yang
berpendidikan sederhana mengalami kesulitan untuk memahami.
Masalah seperti ini merupakan hal yang wajar dalam proses.
Usul-usul dan saran-saran ditampung oleh Sidang-sidang Sinode pasca 1996, dan
dibentuk Tim guna menampung sumbang saran untuk kesempurnaan PPA GKJ.
Dalam Sidang Sinode Antara GKJ Tahun 2000 (Artikel 54),
Sidang memutuskan menugasi Deputat Keesaan untuk membentuk Tim Revisi PPA GKJ
dengan tugas:
- Menyempurnakan sebagian isi.
- Menyerderhanakan bahasa.
- Menterjemahkan ke dalam bahasa Jawa (krama madya)
- Menyusun buku penjelasan.
Tim tersebut terdiri dari: Pdt. Simon Rachmadi, M.Hum. (Ketua),
Pdt. Aris Widaryanto, S.Th. (Sekretaris), Pdt. Broto Semedi Wirjotenojo, S.Th.,
Pdt. P. Pudjaprijatma, S.Th., Pdt. Djimanto Setyadi, S.Th, dan Pdt. Drs. Siman
Widyatmanta, M.Th.
Dalam Sidang Sinode XXIII GKJ di Wonogiri Tahun 2002, Deputat
Keesaan melaporkan bahwa Tim yang telah dibentuk tersebut belum dapat
menyelasaikan tugasnya. Oleh karena itu Sidang kembali menugasi Deputat Keesaan
untuk mengangkat Tim Revisi PPA GKJ yang baru dengan tugas yang sama (Artikel
23).
Personalia Tim terdiri dari: Pdt. Andreas U. Wiyono, S.Th. (Ketua),
Pdt. Aris Widaryanto, S.Th. (Sekretaris), Pdt. Sularso Sopater, D.Th., dan Pdt.
Bambang Mulyatno, M.Si. Adapun hasilnya dilaporkan dan dibahas dalam Sidang
Sinode Non-Reguler GKJ di Bandungan – Ambarawa tahun 2005.
5. Kesinambungan dan perubahan
GKJ melanjutkan pilihan untuk berjalan pada jalur tradisi
reformasi gerejawi Abad 16. Walaupun Katekhismus Heidelberg telah diganti oleh
PPA GKJ 1996, namun inti ajaran Katekhismus Heidelberg tetap dipelihara dalam
PPA GKJ, yaitu bahwa keselamatan manusia itu hanya karena anugerah Allah (sola
gratia), melalui Kristus saja (solo Christo), yang diterima hanya melalui iman (sola
fide), sumber ajaran gereja hanyalah dari Alkitab (sola scriptura).
GKJ dalam kemandirian untuk menjawab tantangan konteks
konkretnya serta perubahan zaman dan kebudayaan yang dialaminya, mengembangkan
pemikiran baru dalam mengambil sikap terhadap agama dan kepercayaan lain yang
ada di sekitarnya. Mengenai perkembangan IPTEK, GKJ menyadari bahwa mustahil
untuk mendesak para warganya yang sebagian adalah para ilmuwan untuk “percaya
tanpa bertanya”, sehingga perlu mengembangkan sikap secara baru. Sementara itu
sebagai bagian dari bangsa dan negara Republik Indonesia yang sedang berkembang
dan membangun jati-diri, GKJ juga menentukan pokok-pokok sikapnya terhadap
negara secara kritis.
6. Pendekatan
Dalam penyusunannya PPA GKJ memilih pendekatan soteriologis (berkenaan
dengan keselamatan). Dari awal sampai akhir pokok mengenai keselamatan sangat
ditekankan. Hal tersebut dapat kita temukan dari kata-kata kunci: selamat,
keselamatan, dan kata-kata yang bertautan dengan keselamatan yang tersebar di
seluruh dokumen ini. Misalnya : warga gereja sebagai orang yang sudah
diselamatkan, kesempurnaan keselamatan, penyelamatan Allah, Allah Sang Juru
Selamat, karya penyelamatan-Nya, penghayatan keselamatan, sejarah penyelamatan
Allah, kondisi tidak selamat, tidak mampu menyelamatkan diri, asas-asas
penyelamatan Allah, masa penyelamatan, mempertahankan keselamatan, perjalanan
keselamatan, tanda-tanda penyelamatan, terpelihara keselamatannya, diselamatkan
oleh penyelamatanNya dan sebagainya.
Adapun “benang merah” pemikiran soteriologisnya tergambar
melalui pokok-pokok pikiran: bahwa pada mulanya Allah menciptakan langit dan
bumi serta manusia dalam keadaan baik. Namun manusia jatuh ke dalam dosa
sehingga manusia berada dalam kondisi tidak selamat. Karena kasih dan
anugerahNya, Allah berkenan menyelamatkan manusia melalui karya penyelamatanNya.
Karya penyelamatan Allah itu teranyam di dalam sejarah kehidupan manusia, dan
dilakukan dengan cara membangun kembali hubungan yang harmonis melalui
pengampunan dosa. Sejarah penyelamatan Allah tersebut berpusat pada tiga
peristiwa yang utuh dan berkesinambungan, yaitu peristiwa bangsa Israel,
peristiwa manusiawi Yesus dan peristiwa Roh Kudus.
Pada akhirnya sejarah penyelamatan Allah melalui pengampunan
dosa yang terjadi karena karya penebusan Kristus itu, diluaskan kepada segala
bangsa sampai akhir zaman. Gereja sebagai umat milikNya ditugasi untuk bersaksi
tentang penyelamatan Allah.
Pilihan untuk memilih pendekatan soteriologis ini tentu
membawa konsekuensi tersendiri, karena hasilnya tentu berbeda dengan apabila
dipilih pendekatan lain. Misalnya: perubahan dalam penjelasan mengenai
ketritunggalan Allah, mengenai tugas-tugas gereja dan sebagainya. Nampaknya
pendekatan ini dipilih oleh karena tahap berfikir secara fungsional pada waktu
ini, lebih dapat diterima oleh manusia yang hidup di zaman modern. Apabila benar
demikian – seperti dapat disimpulkan dari persetujuan sidang Sinode Terbatas
1996 – maka para utusan gereja ke sidang tersebut telah memilih cara berfikir
secara modern.
Bahwa timbul ketidaksetujuan dari sebagian warga gereja,
haruslah diterima sebagai kenyataan di lapangan, oleh karena tidak seluruh warga
GKJ siap untuk berolah-fikir secara modern secara serentak dan serta merta.
Menjadi penting bagi GKJ untuk memberi peluang bagi usaha untuk saling mengerti.
Harus diakui bahwa ada tahap-tahap berfikir dalam sejarah kebudayaan, dan
perbedaan-perbedaan tahap berfikir ini mempengaruhi cara orang memahami
masalah-masalah. Oleh sebab itu dikembangkan usaha untuk memahami dan saling
memahami, sehingga PPA GKJ 1996 dapat menjadi alat bantu dalam memacu GKJ
menjadi saksi yang lebih berdaya guna pada awal Abad ke-21 ini.
7. Perkembangan tahap-tahap berfikir dalam sejarah
kebudayaan
Prof. Dr. C.A. van Peursen,
dalam bukunya: Strategi Kebudayaan mengetengahkan upaya untuk memahami
perkembangan cara berfikir manusia melalui suatu bagan tiga tahap. Adapun
tahap-tahap yang dimaksudkan adalah tahap mitis, tahap ontologis dan tahap
fungsional.
Tahap mitis tercermin dalam mitologi-mitologi dari
bangsa-bangsa yang sering dinamakan bangsa primitif, yang pada dasarnya
mengungkapkan sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh
kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya atau
kekuasaan kesuburan. Alam fikiran mitis bergetar apabila berhadapan dengan daya
purba dan mengakui bahwa ada sesuatu. Manusia merasa dirinya merupakan bagian
dari keseluruhan yang mengitarinya, pola pikir yang dikembangkannya bersifat
partisipatif. Mantera dan magi merupakan hal dominan pada tahap ini.
Tahap ontologis mengungkapkan sikap manusia yang tidak lagi
hidup dalam kepungan kekuasaan mitis, melainkan yang secara bebas ingin meneliti
segala hal ikhwal. Manusia mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang dulu
dirasakan sebagai kepungan. Ia lalu menyusun teori mengenai dasar hakekat segala
sesuatu itu (ontologi), dan rincian-rincian dari segala sesuatu itu (=ilmu-ilmu).
Tahap ini berkembang dalam Kebudayaan Kuno yang sangat dipengaruhi oleh filsafat
dan ilmu pengetahuan. Di Barat misalnya pada zaman Yunani Kuno tatkala
filsuf-filsuf yang terkenal berkarya, yaitu Anaxagoras, Sokrates, Plato dan
Aristoteles; sementara di Timur beberapa mazhab Vedanta dari India mencerminkan
tahap ini.
Pada tahap ini manusia berusaha membuat peta mengenai segala
sesuatu, menggali sebab musabab terjadinya segala sesuatu, menyajikan
pengetahuan sistematis yang dapat dikontrol. Manusia sebagai subyek mengambil
jarak (distansi) dari segala sesuatu yang menjadi obyek penelitiannya. Manusia
berusaha mengetahui mengenai hakikat segala sesuatu, mengetahui apa-nya. Dalam
diskusi teologi mengenai ontologi tradisional, orang berusaha untuk membuktikan
adanya Tuhan. Tuhan dikaji tentang hakekat dan keberadaanNya lepas dari subyek
manusia, lepas dari kebertautan langsung dengan eksistensi yang ia hayati.
Tahap fungsional, nampak dalam manusia modern. Ia tidak
terpesona oleh lingkungannya (=mitis), ia tidak lagi dengan kepala dingin
mengambil jarak terhadap obyek penyelidikannya (=ontologis), tetapi ia ingin
mengadakan relasi-relasi baru dengan segala sesuatu dalam lingkungannya. Ia
mengutamakan pertanyaan : bagaimana dalam kaitan dengan segala sesuatu; ia tidak
bertanya mengenai adanya barang-barang itu, tetapi bertanya mengenai artinya
bagi dia, yaitu cara sesuatu itu dialami dan diintegrasikan dalam hidupnya.
Manusia ingin mengubah dunia, kehidupan sosial ditandai oleh unsur arti dan
pengelolaan. Ia menyukai sistem yang terbuka, segala sesuatu dilihat bukan
sebagai sesuatu yang bulat dan tertutup (=ontologis), tetapi sebagai yang selalu
bergerak, sebagai proses.
Bagan tiga tahap atau ketiga sikap dasar seperti diuraikan di
atas sebenarnya hanya merupakan suatu skema, atau sebuah sarana untuk membantu
kita. Kalau disebut tahap tidak lalu diartikan tahap secara harafiah, yaitu
perkembangan bertingkat di mana tahap yang satu digantikan oleh tahap berikutnya.
Pada kenyataannya kita tidak boleh lupa bahwa semua tahap perkembangan cara
berfikir manusia itu terdapat dalam kita semua, bahkan dalam kita masing-masing.
Yang dipentingkan dalam bagan ini ialah aksen-aksen yang bergeser,
strategi-strategi yang berbeda-beda dari masing-masing tahap. Apa yang disebut
sebagai manusia primitif dengan dongeng-dongeng mitisnya, maklum juga mengenai
hal-hal yang praktis-teknis, dia pun dapat mendekati sesuatu secara fungsional.
Sebaliknya kita dalam masyarakat modern tidak lepas dari unsur-unsur magis. Kita
pun dapat dipengaruhi oleh mitos-mitos pengarang-pengarang besar yang serba
mendalam atau oleh ideologi-ideologi politis. Sekalipun ada kemajuan-kemajuan
teknis, medis dan ilmiah, tetapi sejarah kebudayaan manusia tidak dengan
sendirinya memperlihatkan suatu garis yang menanjak (linier).
8. Penutup
Seperti telah disinggung di atas, PPA GKJ 1996 telah
dipersiapkan dan disusun untuk memenuhi kebutuhan GKJ yang hidup di zaman
modern, sehingga lebih memberikan tekanan pada pendekatan fungsional.
Ketritunggalan Allah oleh sebagian besar warga GKJ tetap dirasakan perlu untuk
disebut. Di dalam PPA GKJ 1996 hal tersebut disajikan bukan dalam bentuk
ulangan rumusan-rumusan klasik dari Konsili-konsili Nicea-Konstantinopel (Abad
ke-4 M.). Kristus tidak lagi diuraikan mengikuti rumusan Konsili Chalcedon
(Abad ke-5 M.) yang sesuai dengan perkembangan pemikiran pada zaman itu yang
bersifat ontologis, tetapi diuraikan secara baru sesuai dengan pendekatan
fungsional. Dengan cara demikian, dialog dengan masyarakat luas, yang sebelumnya
sulit memahaminya, diharapkan dapat lebih mudah dilakukan. Sebab Ketritunggalan
Allah itu lebih dikaitkan pada Allah yang berkarya bagi keselamatan manusia. [Lihat
PPA GKJ 1996 Pertanyaan-Jawaban (P-J) 52; buku ini: hal. 24].
Gereja juga diuraikan secara fungsional, dengan diawali oleh
suatu uraian dengan memperhatikan fenomenologi Agama, lalu diteruskan dengan
uraian lanjutan yang memperhatikan hubungan dengan masyarakat keagamaan
Indonesia yang bersifat majemuk (Lih. P-J 81 dst., 242 dst.; buku ini: hal. 31
dst., hal. 62 dst.). Selanjutnya PPA GKJ mendedikasikan Minggu ke-9 untuk
membahas Fungsi Gereja (buku ini: Tugas Panggilan Gereja, hal. 32).
Perhatian terhadap relasi/hubungan antara kehidupan orang
percaya dengan dunia, alam, negara, ilmu pengetahuan dan teknik diberi tempat
secara panjang lebar dalam PPA GKJ. P-J 152 (buku ini: hal. 17, 22) menjelaskan
bahwa penyelamatan Allah berlangsung dalam anyaman bersama dengan kehidupan
manusia di dunia. P-J 175 dst. (buku ini: hal. 47 dst.) menjelaskan mengenai
menyikapi masalah hubungan manusia dengan alam dan tugas manusia sebagai
mandataris Allah terhadap alam yang harus dilakukan dengan bertanggungjawab. P-J
191 (buku ini: hal. 53) membicarakan mengenai bagaimana orang percaya
memfungsikan akal budinya dalam mengolah ilmu pengatahuan, teknologi dan teknik.
P-J 194 (buku ini: hal. 53) membahas bagaimana fungsi iman itu dibutuhkan agar
manusia bermartabat manusia. P-J 216 (buku ini: hal. 57) membicarakan mengenai
fungsi dasar kekuasaan negara. P-J 225-227 (buku ini: hal. 58) membahas mengenai
martabat manusia dan Hak-hak Asasi Manusia. Contoh-contoh di atas menjelaskan
tentang bagaimana pendekatan fungsional sangat mengemuka dalam PPA GKJ ini.
Namun, seperti juga telah diuraikan di atas, tidak semua
warga GKJ dapat mengikuti alur fikiran tahap fungsional dengan serta merta. Ada
yang belum mampu mengubah paradigma berfikir sehingga masih ingin mempertahankan
yang lama. Menjadi penting bagi semua warga GKJ untuk memberi tempat kepada
perbedaan-perbedaan cara memahami kebenaran, tanpa mengorbankan inti iman
Kristen, sementara tetap memelihara ikatan cinta kasih, sebagai warga keluarga
Allah dalam Kristus.
Rujukan:
- Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen Jawa, Salatiga: Sinode
GKJ, 1998
- Dr.H.Berkhof – Dr. I.H.Enklaar, Sedjarah Geredja,
Djakarta: BPK, 1956
- E.A.Livingstone (Ed), The Concise Oxford Dictionary of the
Christian Church, Oxford: Oxford University Press, 1977.
- Prof. Dr. C.A. van Peursen, Strategi Kebudayaan, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 1976.
UNTUK MEMBACA SECARA LENGKAP PPA GKJ SILAKAN DOWNLOAD PADA
LINK YANG DISEDIAKAN
|
|